Iklan

Iklan

IMG-20241119-WA0027 IMG-20241108-WA0002

Penggeledahan Rutin Blok Hunian WBP Rutan Donggala

Lensatadulako.com DONGGALA-Mencegah masuknya barang – barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Donggala. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Musral memimpin penggeledahan rutin blok hunian WBP Rutan Donggala, Jumat (05/07).

Diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala KPR Rutan Donggala diikuti oleh perwira piket, regu penjagaan dan staff Kesatuan Pengamanan Rutan, bertempat di pos Karupam. Petugas Rutan Donggala mendapatkan pengarahan sebelum melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin ini. 

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan kamar blok hunian WBP. Penggeledahan kali ini menyasar kamar blok hunian A1 sampai A5 dan dilanjutkan kamar blok B6 sampai B10. Selain menggeledah kamar blok hunian sejumlah Warga Binaan yang menempati kamar tersebut juga tidak luput dari penggeledahan badan oleh petugas.

Dari kegiatan penggeledahan rutin kamar blok hunian WBP tersebut, petugas Rutan Donggala berhasil mengamankan sejumlah barang yang dinilai dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Adapun barang yang berhasil diamankan berupa sendok, kaleng, botol kaca dan beberapa utas tali.

Suwandi selaku Karutan Donggala mengatakan, “Kegiatan yang rutin kami laksanakan ini merupakan bentuk implementasi arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Drs. Reynhard SP Silitonga, S.H., M.Si., tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan seluruh APH.” Ungkap Karutan Donggala.

HUMAS RUTAN DONGGALA

Subscribe to receive free email updates: