Iklan

Iklan

IMG-20241119-WA0027 IMG-20241108-WA0002

Gelar Rakortek Pemanfaatan Data Sektoral dan EPSS 2023, Kadis Kominfo Santik : Nilai IPS Tahun 2023-2024 Dapat Dipertahankan

 



lensatafulako.com/Palu,Sulteng –Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait Pemanfaatan Data Sektoral Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Provinsi Sulawesi Tengah 2023. Bertempat, di ruang Aula MAN 2 Palu, Jl. Mh. Thamrin. Selasa, (14/11/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Diskominfo Santik Prov. Sulteng telah mengadakan bimtek penyusunan metadata, standar data, interoperabilitas dan kode referensi/data induk, serta pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 06 Juni 2023.

Gubernur diwakili Kadis Kominfo Santik Prov. Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

“Hasil dari evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah.” Ujarnya

Sudaryano menyebutkan, melalui evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral ini, BPS sebagai pembina data statistik dapat meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standarisasi dengan pemerintah daerah selaku penyelenggara statistik sektoral.

“Olehnya saya meminta dukungan semua pihak termasuk BPS Sulteng sebagai pembina data agar melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tuturnya

Ia juga mengatakan pembahasan rapat koordinasi teknis pemanfaatan data sektoral untuk perencanaan dan monev  penyelenggaraan statistik sektoral Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh indeks penilaian statistik Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023.

Diketahui, predikat yang merepresentasikan tingkat kematangan pembangunan statistik dan penyelenggaraan statistik sektoral dikelompokkan berdasarkan lima kategori predikat nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yaitu: kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan.

“Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral diharapkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2023 dapat dipertahankan pada tahun 2024.” Ucapnya

Di akhir sambutannya Sudaryano berharap kepada semua peserta agar berpartisipasi aktif pada pelaksanaan tahun 2023 evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (epss) pada produsen data dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Maka, dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang dapat disajikan.” Kata Sudaryano

Turut hadir : Sekretaris Dinas Kominfo Santik Aswin Saudo, Kepala Bidang Statistik Mada, Pejabat Fungsional lingkup Kominfo Santik Provinsi Sulteng, narasumber dan peserta rakor.

Sumber : Dinas Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Subscribe to receive free email updates: