Iklan

Iklan

IMG-20241119-WA0027 IMG-20241108-WA0002

MENUJU VISI INDONESIA DIGITAL 2045 KEMENKOMINFO MELALUI PELAKSANAAN SURVEI PENYUSUNAN INDEKS TRANSFORMASI DIGITAL NASIONAL

 

Makassar - Untuk mendorong transformasi digital, dibutuhkan pengukuran untuk dapat melihat progres atau kemajuan dari proses pelaksanaan transformasi digital secara menyeluruh.

Pengukuran dilaksanakan melalui metode survei, guna menyusun indeks transformasi digital nasional (TDN) yang telah dibangun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat. Rabu, (6/9/2023)

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), inisiasi penyusunan survei indeks transformasi digital dilaksanakan dan bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat , Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB), Universitas Indonesia  meliputi aspek infrastruktur, pemerintah, ekonomi, masyarakat dan ekosistem digital.

Adapun metode penyusunan indeks TDN dimaksud, mengadopsi Frame Work Digital Tranformation Index (DTI) yang dikembangkan oleh United Nations Economic And Social Commission For Asia And The Pacific (UN-ESCAP) melalui 110 indikator.

Penyusunan indikator dimulai dengan tentang waktu 2018-2022 dan saat ini tahapan survei telah memasuki tahapan sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian pada level Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di 38 Provinsi secara nasional.

Khusus untuk Kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis dipusatkan di Makassar, pada tanggal 3-5 September 2023, yang dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bappeda dalam kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sumapapua) dan beberapa Dinas Teknis lainnya termasuk dari Institusi Kementerian yang berada didaerah.

Sarah, Tim Leader dari Kemenkominfo sangat berharap kiranya Pemerintah Daerah dapat membantu pengisian kuesioner survei yang terdiri dari data sekunder dan data primer yang dilakukan melalui metode survei.

Lanjut, Sarah mengatakan bahwa tindak lanjut hasil survei TDN akan menentukan keberhasilan transformasi digital nasional sebagaimana Visi Indonesia Digital pada tahun 2045.

"Jika ada hal-hal yang menjadi kendala dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan survei dapat dikomunikasikan lebih lanjut dengan Tim ITDN", ujar Sarah.

Karena penyusunan Indeks Transformasi Digital Nasional ini baru dimulai maka selain sosialisasi, dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis juga dilakukan praktek pengisian data dari daftar pertanyaan dalam kuesioner.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng.


Subscribe to receive free email updates: