Iklan

KEMENKUMHAM SULTENG GELAR SELEKSI KOPETENSI DASAR (SKD)

lensatadulako.com/Palu,(SULTENG)Diikuti sebanyak 127 orang peserta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) kemenkumham Tahun 2023, Sabtu, (10/6) siang.


Tahapan tes SKD tersebut dipusatkan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palu dan dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 10 s.d 11 Juni 2023 yang terbagi menjadi 3 sesi.


Meninjau secara langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengaku merasa sangat bersyukur atas antusiasme tinggi dari putera puteri terbaik Sulteng yang mengikuti tahapan seleksi sekolah kedinasan tersebut.


“Tahun ini terjadi penaikan yang sangat banyak dari jumlah pendaftaran, kami sangat senang karena inilah yang menjadi komitmen kami bersama jajaran Pemerintah Daerah dalam memberdayakan anak asli daerah ini, kami mau memajukan daerah ini,” ungkap Kakanwil.


Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil turut didampingi Kepala BKN Palu, Assakhiyyu rahman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Max Wambrauw.


“Kami pastikan jalannya tes SKD akan berjalan dengan baik, semuanya telah steril dan jauh dari tindak kecurangan, semuanya telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” sambut Kepala BKN Palu.


Sama seperti dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan tes SKD tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Kakanwil pun menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengerjakan secara baik dan tenang, dirinya juga memastikan bahwa lulus dan tidaknya peserta adalah murni dari kemampuan yang dimiliki.


“Kami tegaskan, seleksi ini tidak ada unsur kecurangan sedikitpun, jika anda lulus, maka itu adalah kemampuan dan rezeki anda, bukan karena ada bantuan dari siapapun. Bekerjalah dengan yakin dan teliti, semoga saudara sekalian bisa menjadi bagian keluarga besar Kemenkumham,” tegas Kakanwil.


Diketahui, pelaksanaan tes SKD sendiri, panitia seleksi nasional telah menetapkan nilai ambang batas yakni Tes Karakteristik Pribadi dengan skor 156, Tes Intelegensia Umum dengan skor 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan 65.


Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Subscribe to receive free email updates: