Iklan

Menanggapi Berita Tersebut Lapas Luwuk Buka suara.......

 

lensatadulako.com/Luwuk_Dalam sebuah artikel berita lokal, tertulis bahwa adanya berita penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdomisili di Kab. Banggai tertangkap karena terlibat kejahatan terkait narkoba jenis sabu.  


Berdasarkan keterangan terduga tersangka, bahwa narkoba ia  dapatkan dari salah satu warga binaan yang ada di Lapas Luwuk,berita tersebut telah tersebar luas dan menjadi simpang siur di masyarakat, padahal belum terbukti kejelasannya.


Oleh karena itu dalam Menindaklanjuti pemberitaan yang di nilai simpang siur tersebut, Kalapas Luwuk, Ka.KPLP dan Kasubag TU langsung melakukan koordinasi ke Sat Narkoba  Polres Kab. Banggai. 


Pihak Polres Kab. Banggai pun menjelaskan bahwa "tidak benar narkoba tersebut didapatkan dari warga binaan Lapas Luwuk, seperti berita yang telah beredar luas,narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Luar Lapas Luwuk dan tidak ada sangkut pautnya dengan Lapas Luwuk"ujar pihak polres tersebut.


Serta terkait penyebaran berita hoax ini, bagian Humas Polres Banggai menyatakan tidak pernah menyebutkan bahwa hasil pengembangan narkoba jenis sabu ini berasal dari Lapas Luwuk, Saat ini pun Sat Narkoba Polres Banggai masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.ungkapnya


Sehingga Lapas Luwuk menyatakan berita yang tersebar luas di media sosial itu terbukti hoax,Kami dari pihak Lapas Luwuk menolak keras penggunaan dan peredaran narkoba serta berusaha menjadi salah satu unsur penggerak pemberantasan narkoba.


*Redaksi*

Subscribe to receive free email updates: