KEMENKUMHAM SULTENG GELAR OPINI KEBIJAKAN KANWIL BERIKUT PENJELASANYA......
lensatadulako.com/PALU(Sulteng)Gelar Obrolan Peneliti (Opini) Kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Informasikan Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Layanan Keimigrasian, Selasa, (9/5) pagi.
Opini yang dilaksanakan secara Virtual Meeting serta dapat disaksikan melalui Live Streaming kanal youtube Neo TV Kumham Sulteng tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Kemenkumham RI, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H melalui Virtual serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, A.Md.IP, S.H.,M.H yang hadir secara langsung di Bangsal Garuda.
“Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, kami sangat berharap agar berjalan lancar dan dapat mencapai tujuan kita untuk membahas terkait kebijakan yang telah dikeluarkan, mari berdiskusi dengan sebaik-baiknya,” buka Syarifuddin.
Lebih lanjut, Kakanwil pun menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari digelarnya Opini tersebut adalah untuk menyebarluaskan hasil analisis strategi kebijakan kepada para pemangku kepentingan, menurutnya hasil kegiatan Opini tersebut akan menjadi rekomendasi dalam pembuatan kebijakan.
“Layanan dan kebijakan terus kita tingkatkan, kami berharap agar Opini pagi hari ini dapat menghasilkan rekomendasi yang baik untuk kebijakan kedepannya. Mari sama-sama hasilkan Opini ini menjadi Analitis, Strategis dan Solutif,” ungkap Kakanwil.
Kegiatan itu sendiri mengusung tema pembahasan “Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi pada Layanan Keimigrasian” dan menghadirkan 4 orang Narasumber seperti Dr. Ir. Muhammad Yazdi Pusadan, S.Kom,. M.Eng selaku Lektor Kepala Fakultas Teknik Informatika Universitas Tadulako, Andi Hajidin, S.E., M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah, Dewanto Wisnu Raharjo, S.H, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu serta Ardyan Gilang Ramadhan, S.Sos selaku Analisis Kebijakan Pertama Badan Strategis Kebijakan Hukum dan HAM.
Keempat narasumber tersebut memaparkan berbagai pokok terkait perlindungan data pribadi layanan keimigrasian dan dengan dihadiri oleh 1000 orang lebih partisipan, diskusi pun berjalan dengan atraktif, baik narasumber dan partisipan turut berdiskusi santai terkait aturan dan penerapan kebijakan yang terjadi dilapangan.
“Sangat baik, banyak informasi yang baru diketahui, apa yang menjadi kekhawatiran kami terkait data pribadi kami terjawab dengan baik, semoga saja layanan keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulteng terus membaik,” ungkap An Nisa Ayu salah satu partisipan yang juga turut mendapatkan Doorprize Paspor Gratis.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng